![]() |
Satu Pelaku Masuk DPO, Operasi Terus Dilanjutkan Hingga ke Akarnya
KABUPATEN BIMA – Kepolisian Sektor Bolo, jajaran Polres Bima, berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bolo. Dalam operasi penindakan yang dilakukan, petugas mengamankan dua orang tersangka, menyita barang bukti signifikan, serta menetapkan satu pelaku lagi dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Bolo menyatakan pengungkapan ini bermula dari informasi dan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di sejumlah titik rawan. Berbekal data tersebut, tim operasional segera melakukan pengawasan ketat dan penyamaran untuk melacak pergerakan serta jalur distribusi barang haram itu.
Setelah memastikan kebenaran informasi, aparat melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya, petugas menyita barang bukti utama berupa 23 poket plastik berisi kristal diduga sabu, sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi, serta perangkat ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan memasarkan barang ke konsumen.
Dua orang yang diamankan langsung dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan mendalam. Sementara itu, satu orang yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan ini sempat melarikan diri dan kini resmi ditetapkan sebagai DPO untuk segera ditangkap ke mana pun ia berada.
“Kami tidak akan berhenti sampai menyisir jaringan ini ke akarnya. Dua orang sudah diamankan, satu lagi masuk DPO, dan barang bukti 23 poket sabu sudah kita amankan,” tegas Kapolsek Bolo.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika, yang mengancam pelakunya dengan hukuman penjara minimal lima tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba yang ditemukan, demi menjaga lingkungan tetap bersih dari ancaman kejahatan yang merusak masa depan generasi. (Tim)



