Kabupaten Bima, Mimbarntb.com - Pilkades serentak dipastikan akan dilaksanakan bulan Oktober 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Drs. Andi Sirajuddin. Ia Mengatakan sebanyak 40 desa yang akan ikut pilkades serentak 2018, Jum'at, (21/7/2017) di ruang kerjanya.
![]() |
Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin |
Kadis mengungkapkan Untuk Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya bulan Januari akan melaksanakan pilkades serentak 2019 sebanyak 66 desa, hal tersebut berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. Bilamana kades mau ikut pilkades 2018,mereka harus mengundurkan diri dengan membuat surat pernyataan untuk disampaikan ke BPD dan masyarakat.
"Mereka harus mengundurkan diri dari sisa masa jabatan dua atau tiga bulan, dengan catatan kades tidak boleh menuntut gaji. Jika Mereka tuntut gaji dan lainnya tidak diperbolehkan ikut pilkades" ungkapnya.
Andi, pastikan Oktober pilkades serentak, untuk itu akan dilakukan sosialisasi langsung ke setiap kecamatan.
"Saya berharap pada pelaksanaan pilkades nanti semua berjalan dengan lancar, aman, damai dan tidak ada gugat menggugat" tutupnya.