Akibat Tak Kunjung DiCopotnya Bupati Dompu Dari Jabatannya, LP3 Kembali Demo -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Akibat Tak Kunjung DiCopotnya Bupati Dompu Dari Jabatannya, LP3 Kembali Demo

Monday, September 18, 2017

Dompu, mimbarntb.com- Untuk kesekian kalinya Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3) Dompu melakukan aksi demonstrasi, kini aksi kembali dilakukan di depan kantor DPRD Kabupaten Dompu senin, (18/9/2017). Dalam orasinya mereka meminta DPRD Dompu agar segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Bupati Dompu dari jabatannya sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah daerah nomor 23 tahun 2014 dan yang dirubah dengan peraturan nomor 2 tahun 2015 dan peraturan nomor 9 tahun 2015.
LP3 demo
"Kami minta DPRD kab. Dompu untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Bupati tersangka sesuai dengan landasan hukum tentang aturan pemerintah daerah Nomor  23 tahun  2014, dan dua kali dirubah dengan aturan,  nomor  2 tahun 2015 dan nomor 9 Tahun 2015" jelas Fazrin.

Dalam orasinya Fazrin Ketua LP3 Dompu mendesak Kapolda NTB, Kejati NTB, Polres Dompu dan Kejari Dompu untuk segera melakukan P21 kasus K2 Dompu.

Selain itu Fazrin mendesak Kapolri dan Jaksa Agung RI untuk segera mencopot Kapolda dan Kejati NTB, sebab menurutnya Kejati dan Kapolda mandul dan pincang dalam penanganan kasus K2 Dompu. Oleh karena itu, mereka meminta Kapolri dan Jaksa Agung RI agar segera membentuk tim khusus untuk mengawasi secara ketat kerja bawahannya dalam penanganan kasus K2 Dompu. 

"Kami minta Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung agar mencopot Kapolda NTB,  Kejati NTB karena dinilai mandul dan pincang dalam penanganan kasus K2. Dan  harus membentuk Timsus untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja bawahannya dalam penanganan kasus K2 kab.Dompu" ungkap Fazrin.(RED)