OTT di Mataram, KPK Amankan Pejabat Imigrasi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

OTT di Mataram, KPK Amankan Pejabat Imigrasi

Monday, May 27, 2019

Gedung KPK.
Jakarta, mimbarNTB.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Senin (27/5) malam. 
Kutip dari CNN Indonesia Pada Selasa (28/5) pagi ini tim komisi antirasuah itu mengamankan delapan orang. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan awal.

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (28/5).

Laode jelaskan, dari delapan yang orang diamankan yakni terdiri dari berbagai pihak. Salah satunya unsur penyelenggara negara, dalam hal ini pejabat Imigrasi Mataram dan pihak swasta.

"Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ungkap Laode.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, lanjut Laode merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana. 

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Laode. 

Laode mengatakan sesuai hukum acara, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," pungkasnya. (mb/dinyan)