Kadis Distambun Prov NTB : Bila Ada Oknum Jual Alsintan Laporkan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kadis Distambun Prov NTB : Bila Ada Oknum Jual Alsintan Laporkan

Jumat, 06 April 2018

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Khuzul Fauzi
BIMA, MIMBARNTB.COM | Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Khuznul Fauzi meminta kepada masyarakat apabila menemukan oknum Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima yang nakal dengan menjual Alat Mesin Pertanian (Alsintan) baik bantuan provinsi maupun bantuan dari pusat agar dilaporkan.

Dikatakannya bahwa normalisasi mesin pertanian baik pra maupun pasca panen, alat itu harus sejalan dengan pemanfaatan alat. 

Dia juga jelaskan bahwa untuk saat ini alat TR2 di Kabupaten Bima sebanyak 400 unit. Bila tidak dimanfaatkan secara baik oleh gapoktan, maka itu akan direlokasikan ke kelompok lain. Sebab tidak boleh dimiliki secara pribadi oleh gapoktan.
 
"1 unit Handtraktor diperuntukan untuk mengelola lahan sebanyak 15-25 hektar dan Tidak ada lagi istilah Alsintan dirumahkan" kata dia.

Sementara terkait issue uang pelicin untuk mendapatkan bantuan alsintan, Khuznul membantahnya.

"Tidak ada uang sepersen pun untuk mendapatkan bantuan Alsintan, kalau ada seperti itu tolong dilaporkan" katanya kepada awak media usai kegiatan panen raya padi di Desa Donggobolo-Woha pada jumat (6/4).

MB-01