Diduga Bendahara Baznas Kab. Bima Suap Oknum Inspektorat Delapan Juta -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Diduga Bendahara Baznas Kab. Bima Suap Oknum Inspektorat Delapan Juta

Thursday, June 15, 2017

Bima, Mimbarntb.com.- Bendahara Baznas Kabupaten Bima  NH diduga Menyuap oknum Pegawai inspektorat Kabupaten Bima Inisial AHN sebanyak Rp. 8 Juta.
Ilustrasi 
Berdasarkan informasi yang di Himpun Mimbarntb.com, Bahwa dugaan penyuapan tersebut dilakukannya untuk memperbaiki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Baznas oleh oknum Inspektorat. 

Pada Hasil Pemeriksaan Inspektorat menemukan adanya indikasi penggunaan keuangan Baznas yang tidak wajar atau dugaan korupsi, Seperti penggunaan anggaran perbaikan musholla baznas Tahun 2016 Itu, Ditemukan adanya kwitansi fiktif yang dalam Daftar pengguna Anggaran (DPA) itu tertulis item kegiatan untuk perbaikan Mushollah atau kegiatan keagamaan.

"Dalam kwitansi sudah jelas uang itu di pake untuk perbaikan musolah dan kegiatan keagamaan"ujar AH.

Lanjut AH.nyatanya sampai sekarang Baznas Kabupaten Bima tidak memiliki mushollah maupun tidak pernah melaksanakan kegiatan keagamaan seperti yang di maksud.

"Tidak perna melaksanakan kegiatan tapi  Kalau anggaran tertera dikwitansi itu sebanyak 1,5 Juta untuk perbaikan musolah dan kegiatan keagamaan"ujarnya Heran AH. 

Lanjut dia, Selain itu  Uang 30 Juta yang bersumber dari Baznas pada Tahun 2011 lalu, yang dipinjam oleh Mantan Ketua Baznas Kabupaten Bima Anwar H. Abubakar diduga sampai sekarang belum dikembalikan.

Ditambah lagi dengan Uang Rp.20 juta bantuan dari Bagian Kesra Setda Pemerintah Kabupaten  Bima.Diduga penggunanan dan pengelolaan uang tersebut tidak jelas.karena oknum bendahara Nh diduga melakukan Manipulasi harga barang bantuan untuk seluruh Kecamatan se Kabupaten Bima. bantuan yang berupa perlengkapan mesjid, musholla, bantuan kelompok tani berupa semprot mesin pompa air harganya dimanipulasi.

"Anggaran bantuan kok dimanipulasi"Bebernya AH. 

Untuk itu dirinya menduga bahwa  antara oknum pegawai Inspektorat (AHN) dengan Bendahara Baznas (NH) ada Main.Kuat Dugaan bahwa AHN telah menerima suap sebanyak Rp.8 juta dari (NH) untuk Pemeriksaan tahun 2016, dengan menggunakan 
Oknum memakai nama Fisabililah.

"AHN Meneria Uang Dari NH dengan menggunakan nama Fisaahbila"tuturnya

Sementara itu, bendahar Baznas kabupaten Bima NH yang dikonfirmasi Mimbarntb.com terkait persoalan itu membatah adanya dugaan kwitasi fiktif untuk item pembanguan musolah dan kegitan keagamaan.

"Tidak ada kwitansi fiktif,anggaran untuk pembangunan musolah itu sudah kita alihkan ke kegiatan ke agamaan"tuturnya

Kata dia,terkait dengan persoalan Suap menyuap LHP inspektorat sebesar Rp.8 Juta memang benar tapi tidak untuk satu orang melainkan 10 orang.Dan itu bukan uang Suap tapi Uang Fisahbilah dalam artian Uang keringat mereka karena sudah bekerja.Dan itu pun sudah di atur Dalam Sk Bupati.

"Itu bukan uang suap,tapi upah karena mereka sudah bekerja"ujar Bendahara.

Ketua Baznas Kabupaten Bima H.Abubakar Usman menambahkan apa yang di katakan NH itu memang benar tidak ada suap menyuap,Uang itu memang untuk mengganti keringat mereka ( Fisahbilah ).pungkasnya.

Mimbarntb.com dua hari mendatangi tempat kerja oknum inspektorat inisia AHN ingin melakukan konfirmasi berita, namun oknum inspektorat inisial AHN tersebut. Tidak pernah ada ditempat ia kerja. Keluar. 

(RED)