Polisi Berhasil Bekuk Bandar Dan Sita 25 Poket Sabu -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polisi Berhasil Bekuk Bandar Dan Sita 25 Poket Sabu

Thursday, December 7, 2017

Pelaku saat ditangkap 
Bima. MimbarNTB - Kabag Humas Polres Bima Kota Ipda Retno menuturkan Dua orang bandar Narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh Anggota Opsnal Polres Bima kota. Kedua bandar tersebut ditangkap di Rt 01/01 lingkungan Kolo kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota Kota Bima, Sekitar Pukul 13.00 Wita Kamis (07/12/17). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 25 poket sabu, Dua buah Bong Alat hisap, Dua bungkus plastik klip, Satu buah hp merek Nokia warna hitam, Dua buah korek gas, Dua buah gunting, serta Uang tunai sebesar 3 juta Rupiah.
Barang Bukit berhasil disita 
“Kami mengamankan dua orang atas nama Iksan Alias Gian (35) yang beralamat di Rt 01/01 kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima dan Muslim (24) yang beralamat di Rt 01/01 kelurahan Kolo kecamatan Asakota Kota Bima” ungkapnya.

Selain itu dia jelaskan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, setelah mendapat informasi tersebut anggota Opsnal Resnarkoba pun langsung menuju TKP dikediaman Iksan Alias Gian di lingkungan Kolo kelurahan Kolo kecamatan Asakota Kota Bima. Pada saat penggeledahan, kedua terduga bandar tersebut sempat melarikan diri, Namun dengan sigap anggota Opsnal Resnarkoba berhasil menangkap kedua pelaku.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Resnarkoba Polres Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.