11 Orang Tenaga Bidan dan 7 Orang Tenaga Penyuluh Pertanian Disumpah -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

11 Orang Tenaga Bidan dan 7 Orang Tenaga Penyuluh Pertanian Disumpah

Wednesday, October 31, 2018


BIMA, MIMBARNTB.com | Rabu (31/10) bertempat diaula kantor Walikota Bima pengambilan sumpah janji calon pegawai negeri sipil dilingkup pemerintah kota bima oleh Walikota Bima dan didampingi oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah sekota bima (OPD).

Sejumlah calon pegawai negeri sipil diambil sumpahnya yang berasal dari tenaga bidan sejumlah 11 (sebelas) orang dan tenaga penyuluh sejumlah 7 (tujuh) orang.

Beberapa bidan dan penyuluh yang bertugas di unit pelayanan terpadu yang tersebar diberbagai wilayah kerja tingkat kota bima tersebut merupakan PTT calon pegawai negeri sipil dari kemenkes dan penyuluh pertanian. Sebelumnya tenaga bidan dan penyuluh ini sudah melalui tahap diklat prajabatan diawal tahun 2018 lalu.

Pengambilan sumpah dan janji bagi 18 CPNS tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 821.12/1120/BKPSDM/V/2018 tahun 2018 sampai dengan 821.12/1137/BKPSDM/V/2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang pengangkatan Calon Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Bima.

Acara Pengambilan sumpah janji ini disaksikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima.

Dalam sambutannya, Walikota Bima menyampaikan ucapan selamat kepada 18 CPNS yang baru saja dilantik sebagai PNS.

“Selamat bergabung menjadi keluarga besar Pemerintah Kota Bima dan Keluarga Besar Koprs Pegawai Republik Indonesia (KORPRI),”kata Walikota.

Diharapkannya kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Sumpah janji yang telah saudara ucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara dan mengandung maksud agar hendaknya Saudara-saudara mampu memikul tanggung jawab, baik terhadap diri sendiri, masyarakat serta Tuhan,”ucap Walikota.

Dikatakannya, jika dihayati kata per kata dalam sumpah PNS maka sesungguhnya amanat yang dipikul tidak main-main. Dalam menjalankan amanah sebagai PNS dapat diwujudkan dalam bentuk menjalankan tugas dan tanggung jawab serta loyalitas kepada pimpinan dalam mengerjakan tugas yang di emban. Pegawai yang tidak berkualitas akan merusak semua tatanan yang sudah ditentukan.

“Bangun tanggung jawab dan kinerja yang baik disertai komitmen untuk menjadi seorang pelayan masyarakat yang memiliki kepekaan, tanggap dan disiplin,” tegas Walikota. (MB01)