Andi Gunarso Lapor Pemdes Sai di Kejari Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Andi Gunarso Lapor Pemdes Sai di Kejari Bima

Tuesday, January 8, 2019

BIMA, MIMBARNTB.com | Andi Gunarso bersama sejumlah masyarakat desa Sai melaporkan secara resmi pemerintah desa (Pemdes) Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima di Kejaksaan negeri (Kejari) Raba Bima pada Senin (7/1/2019) kemarin siang. 
Andi melaporkan pemdes Sai terkait indikasi dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) tahun 2018, terutama mengenai pengerjaan bedah rumah sebanyak 6 unit dengan pagu anggaran sebesar 120 juta. 

Tak hanya itu, Andi juga persoalkan terkait pengerjaan 6 paket Rabatnisasi gang karena diduga baru 3 paket yang dikerjakan. Padahal pagu anggaran tiap paket pengerjaan yaitu sebesar 75 juta. Total keseluruhan dari 6 paket itu menghabiskan anggaran sebesar 450 juta. 

"Laporan resmi indikasi korupsi ADD 2018. Hari ini sudah kita lapor atas nama masyarakat desa Sai kaitan itu semua, diantaranya berupa fisik pekerjaan bedah rumah 120 juta untuk 6 buah rumah, rabatnisasi gang anggaran tiap paket 75 juta dan jumlah paketnya ada 6 paket. Ini sudah selesai baru 3 paket sedangkan ini udah masuk 2019. Ironisnya lagi yang dikasih ke pelaksana oleh kades dan bendahara hanya 40 juta tiap paket rabatnisasi," jelas Andi melalui press rilisnya pada Senin (7/1/2019) yang diterima oleh media ini. 

Andi juga laporkan pengelolaan anggaran Bumdes dan peruntukannya untuk masyarakat yang tidak jelas. Menurut Andi, keberadaan Bumdes desa Sai hanya menghabiskan anggaran negara saja. 

"Bumdes 30 juta dikasih, sedangkan anggaran 100 juta dari tahun 2016-2017 belum termasuk anggaran 2018 dan proses pengelolaan anggaran bumdes itu tidak jelas hasil introgasi oleh pihak kecamatan Soromandi. Kita awalnya ajukan surat audiensi ke kades dan bendahara desa,namun tidak ada yang berani hadir. Ada apa itu?," ungkap Andi. 

Andi berharap kepada pihak Kejari Bima segera memanggil dan memeriksa pemerintah desa Sai. (mb01).