Rosnani sudah menjalani rawat inap selama tiga hari di ruangan kelas tiga.
Pada kesempatan itu, Hj.Indah Dhamayanti Putri,Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bima ini memberikan santunan untuk meringankan beban pasien dan keluarga Rosnani.
"Cepat sembuh ya, kalembo ade ya," ucap Umi Dinda pada Rosnani dan neneknya.
Selain itu, Bupati Bima yang akrab disapa Umi Dinda itu perintahkan Kepala Rumah sakit Sondosia agar memindahkan Rosnani dari ruangan kelas tiga ke kelas satu.
Pada kesempatan yang sama, pihak Disnakertrans Kabupaten Bima diwakili Zaini juga menyerahkan santunan ke pihak keluarga Rosnani.
Sementara Pihak keluarga berharap pemerintah segera menuntaskan kasus yang menimpa Rosnani.
"Pihak keluarga berharap dengan kehadiran pemerintah bisa membantu untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas," harap M.Said alias Uba kepada media ini, Senin (4/2) siang. (mb01).