Pria Ini Bawa Dua Poket Sabu-Sabu Diamankan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pria Ini Bawa Dua Poket Sabu-Sabu Diamankan

Tuesday, January 21, 2020

Ilustrasi. (Sumber Geogle).
BIMA, MIMBARNTB.com - Personel Opsnal Resnarkoba  Polres Bima, Senin sore (20/1) mengamankan seorang pria berinisial BH berusia 34 Tahun yang kedapatan membawa barang haram berupa dua poket sabu-sabu.

Pria asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, NTB itu diamankan petugas di jalan Dore - Talabiu watasan Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua poket sabu seberat 0.58 gram beserta satu unit sepeda motor Vario 150 berwarna Hitam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui pres rilis yang sampaikan oleh Kasubag Humas AKP Hanafi diterima media ini pada Selasa, (21/1). 

Hanafi menjelaskan kronologis pengungkapan dan penangkapan pelaku, berawal dari informasi dari masyarakat  bahwa adanya indikasi terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Jln Raya lintas Dore -Talabiu. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke TKP. Tiba di TKP petugas melihat seorang pria mencurigakan membuang BB ke semak-semak, setelah dicek ternyata bb yang dibuang itu adalah dua poket sabu-sabu dan dari hasil penggeledahan itu petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Personel Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin dengan reaksi cepat mendatangi TKP. Setibanya di TKP didapatkan lagi informasi bahwa ada seseorang mengendarai motor vario warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis shabu," beber Hanafi. 

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bima bersama barang bukti.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor polres Bima untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Hanafi. (*01mb*)