Polsek, Koramil bersama PKM Woha Gelar Operasi Yustisi, 15 Pelanggar Terjaring -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polsek, Koramil bersama PKM Woha Gelar Operasi Yustisi, 15 Pelanggar Terjaring

Wednesday, August 18, 2021

BIMAMIMBARNTB.COM -- Operasi Yustisi bersama dilakukan Polsek, Koramil dan Puskesmas (PKM) Woha, 15 pelanggar terjaring di Jalan raya Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada hari Kamis 19/8/21 pukul 09.30 Wita.


Kapolsek Woha melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan operasi yustisi kali ini melibatkan personil sebanyak 22 orang, dari personil Polsek Woha sebanyak 10 orang, personil Koramil woha 10 orang sedangkan 2 orang lainnya dari Puskesmas Woha.


Bagi pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan selanjutnya pelanggar diberikan masker gratis. Pembagian masker ini bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19.

Operasi yustisi tersebut yang dipimpin oleh Kapolsek Woha Iptu Saiful Anhar dan membagikan masker sebanyak 100 lembar.


Iptu Adib Widayaka mengatakan, menggunakan masker merupakan hal sepele namun sangat bermanfaat terutama melindungi diri dari penyebaran wabah Covid-19. 

"Jangan sampai karena keteledoran kita menyebabkan keluarga kita yang nantinya juga menjadi korban Covid-19," ujarnya.

Selain penggunaan masker, Ia juga mengingatkan masyarakat agar mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Pihaknya akan akan trus melakukan operasi yustisi baik pagi siang maupun malam, ini adalah sebagai bentuk kepedulian TNI-POLRI  untuk keselamatan masyarakat

Adib mengharapkan Agar Masyarakat tetap mematuhi prokes Covid-19 baik saat beraktivitas maupun saat bepergian. 

"Mari bersama-sama kita mendukung dan mensukseskan Program pemerintah tentang Penanggulangan Covid-19," ajaknya. 

Red